MENHUT SETUJU, KAWASAN HUTAN JADI DESA
Kepala Dinas Kehutanan Tala H Aan Purnama mengatakan, Menhut telah menerbitkan keputusan baru terkait tapal batas kawasan hutan di Kalsel, termasuk di Tala. Keputusan itu menindaklanjuti penataan batas kawasan hutan yang dilaksanakan oleh tim provinsi beberapa tahun lalu.
Keputusan baru Menhut tersebut tertuang dalam SK Nomor 435/Menhut-II/2009 23 Juli 2009. SK itu memperbaharui SK Nomor 453/Kpts-II/1999 17 Juni 1999.
Dengan keputusan tersebut, kata Aan, empat desa di Tala yang sebelumnya masuk kawasan hutan kini berada di luar kawasan hutan. Keempat desa itu yakni Pemalongan di Kecamatan Bajuin, eks UPT Baulin di Kecamatan Jorong, eks UPT Batu Tungku/Tanjungdewa di Kecamatan Panyipatan, dan eks UPT Riamadungan di Kecamatan Bajuin.
Usulan pengeluaran keempat desa tersebut dari kawasan hutan telah lama diajukan oleh Pemkab Tala melalui Dishut setempat. Usulan itu ditindaklanjuti oleh tim provinsi dengan melakukan kegiatan penataan batas kawasan hutan beberapa tahun lalu hingga kemudian diteruskan ke Menhut.
Informasi diperoleh di beberapa daerah lain di Kalsel, juga ada beberapa desa yang masuk kawasan hutan. Pascaterbitnya SK Menhut 435 tersebut, desa-desa tersebut keluar dari kawasan. Pengaluaran permukiman penduduk dari status kawasan hutan harus dilakukan karena faktualnya memang berupa permukiman, bukan hutan.
Selama ini status kawasan hutan yang melekat pada desa tersebut cukup menganggu sejumlah program kegiatan. Seperti yang terjadi di Desa Pemalongan, realisasi penanaman kelapa sawit plasma tertunda lantaran masuk kawasan hutan.
Terus Menyusut
KABID Rehabilitasi Lahan, Konservasi, dan Pembinaan Hutan Dishut Tala H Akhmad Rafiqi mengatakan, pihaknya masih menunggu sosialisasi dari pusat terkait SK 435 tersebut. Terutama data detil luasan kawasan hutan di Tala.
"Yang tertera dalam SK 435 itu kan masih bersifat umum yakni penunjukkan kawasan hutan di wilayah Kalsel. Angkanya masih global. Kami perlu mendapatkan data detilnya untuk wilayah Tala," kata Rafiqi seraya mengatakan setelah data detil didapat, maka pihaknya akan menyosialisasikan kepada semua pihak.
Mengutip SK 435, luasan kawasan hutan di Kalsel menyusut. Semula berdasarkan SK Menhutbun Nomor 453/1999 seluas 1.839.494 hektare, sekarang menjadi 1.779.982 hektare. (roy)
Kawasan Hutan Kalsel
-------------------------------------------------------
Status kawasan Luas (ha)
-------------------------------------------------------
Suaka Alam 213.285
Hutan Lindung 266.425
Hutan Produksi Terbatas 126.660
Hutan Produksi Tetap 762.188
Hutan Produksi Konversi 151.424
------------------------------------------------------
Sumber: Salinan SK Menhut 435/2009