DINAS KEHUTANAN KABUPATEN TANAH LAUT

Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut Diresmikan Oleh H. Gusti Hasan Aman ( Gubernur KDH Tingkat I Kalimantan Selatan ) Pada Hari Rabu Tanggal 24 Desember 1997.

Alamat  : Jl. A. Syairani Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari.
Telp / Fax : (0512) 21256
Email : dishut_tala@yahoo.co.id



PENINJAUAN LAPANGAN


PATOK DISHUT TALA




PENGHARGAAN WANA LESTARI DARI MENTERI KEHUTANAN 
KEPADA BUPATI TANAH LAUT TANGGAL 14 OKTOBER 2009










Hutan Penelitian Dijarah dengan Traktor 

 
 
Kamis, 2 Juli 2009 | 09:35 WITA

PELAIHARI, KAMIS - Penebangan liar masih terus terjadi di Tanahlaut (Tala). Kali ini penebang liar (bangli) menjarah kawasan hutan penelitian milik Balai Penelitian Kehutanan di Desa Riamadungan Kecamatan Kintap.
Puluhan batang ulin dalam bentuk gelondongan (log) berhasil disita dari tangan pelaku, Senin (29/6) sore, dalam operasi gabungan yang melibatkan Den Intel Dam VI Tanjungpura, Kodim 1009 Pelaihari, dan Dishut Tala.
Emas hijau tersebut telah dievakuasi ke Makodim Pelaihari, sedangkan alat penarik kayu (jondir) diamankan di Makoramil Kintap. Lima pelaku, HM dkk warga Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang telah dimintai keterangan oleh petugas TNI setempat.
Kamis (1/7), staf teknis Dishut Tala melakukan identifikasi (pengukuran) terhadap emas hijau sitaan itu. "Sudah selesai kami cek dan ukur kayunya. Semuanya berjumlah 60 batang log atau 3,22 meter kubik," kata Suratno, staf teknis Dishut Tala.
Dilihat dari tampilan fisik, lanjut Suratno, kayu ulin itu hasil tebangan baru. Terlihat dari warnanya yang masih kemerahan dan batang ulinnya masih dilapisi kulit.
Polhut Dishut Tala itu mengatakan setelah pihaknya selesai melakukan pengukuran, perkara illegal logging tersebut segera dilimpahkan ke penyidik Polres oleh Kodim Pelaihari. "Mungkin besok (hari ini) dilimpahkan," kata Suratno.
Suratno yang terlibat langsung dalam operasi penertiban pembalakan liar itu mengatakan, kayu ulin yang disita tersebut berada di area pegunungan dekat perbatasan Tahura.
Kayu ulin yang ditebang berada dalam area hutan penelitan (hutan tropis basah dataran tinggi) milik Balai Penelitian Kehutanan Dephut yang terletak di kilometer 29-26 Desa Riamadungan.
Cukup sulit menjangkau lokasi itu lantaran akses rusak. Jaraknya 45 kilometer dari ibu kota Kecamatan Kintap dengan waktu tempuh sekitar 2,5 jam menggunakan mobil double gardan.
Lantaran medan yang sulit, pelaku bangli menggunakan alat khusus untuk mengangkut kayu tebangannya yakni traktor jenis jondir (ban besar).
Warga sekitar pun kabarnya marah dengan pelaku bangli tersebut, karena lahan yang dilewati jadi rusak.
Suratno mengatakan, informasi yang diperolehnya di bagian yang lebih hulu di sekitar tempat kejadian perkar (TKP), masih ada lagi tumpukan log ulin.

RAWA DISULAP JADI HUTAN JELUTUNG
 
 
Selasa, 21 Juli 2009 | 07:01 WITA
 
PELAIHARI, SELASA  - Penanaman kayu jelutung (dyra costulata) oleh Dinas Kehutanan Tanahlaut mulai diikuti masyarakat secara mandiri. Pengembangan kayu khas Kalimantan itu bahkan diperluas.
Tahun depan, lebih seratus hektare lahan rawa dalam yang selama ini mangkrak atau menjadi lahan tidur, akan disulap menjadi hutan jelutung.
"Kegiatan itu menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kehutanan 2010. Luasan lahan rawa dalam yang kami usulkan untuk pengembangan jelutung 150 hektare," kata Kadishut Tala, H Aan Purnama, Senin (20/7).
Menurutnya, lokasinya tersebar di empat kecamatan, yaitu Batibati, Jorong, Panyipatan, dan Kurau. Lahan yang akan ditanami kayu jelutung seluruhnya adalah lahan rawa dalam yang berpuluh tahun silam hingga kini tak pernah disentuh petani.
Menurut data, empat kecamatan tersebut didominasi lahan rawa, terutama Kurau dan Batibati. Di Batibati misalnya, terdapat ribuan hektare lahan rawa (lebak) dalam yang tak pernah digarap petani lantaran tingginya genangan air mencapai 1,5 meter. Selain dalam, tingkat keasaman tanah sangat tinggi sehingga sulit dikembangkan untuk pertanian.
Selama dua tahun berturut-turut sejak empat tahun lalu, Dinas Pertanian Tala membuat demplot pertanian bekerja sama dengan Balai Pengembangan Tanaman Rawa Banjarbaru di lahan lebak dalam Batibati tersebut. Hasilnya bagus, tanaman padi tumbuh subur dan hasil panennya lumayan banyak. Namun cukup besar pula biaya yang dikeluarkan, terutama untuk menetralisasi tingginya keasaman tanah.
Beberapa petani selama dua tahun berturut-turut semula sempat mencoba membudidayakan tanaman padi dengan topangan saprodi dari Pemkab Tala. Namun mereka gagal lantaran kebanjiran. Sejak itu, hingga kini tak ada lagi petani yang berani mengembangkan tanaman padi.
Lahan rawa dalam yang sulit dikembangkan menjadi pertanian seperti itulah yang menurut Aan lebih baik dikembalikan fungsinya menjadi kawasan penyangga alam atau keseimbangan ekosistem melalui penanaman kayu khas rawa hutan tropis. Jenisnya antara lain, jelutung, meranti rawa (kapur naga), dan galam.
"Hutan rawa yang tumbuh pepohonan akan meningkatkan fungsi lahan dalam daya dukung dan penyangga kehidupan, mengatur tata air, dan bermanfaat ekonomis," ucap Aan.
Terjadinya genangan air (cukup dalam) di lahan rawa, jelas Aan, disebabkan hilangnya mesin pompa raksasa yakni pepohonan yang berfungsi menguapkan air ke udara melalui proses evaporasi.
Jelutung menjadi salah satu jenis kayu hutan tropis yang prospektif dikembangkan karena memiliki nilai ekonomis tinggi. Selain batang kayunya, getahnya juga menghasilkan uang karena bisa digunakan untuk hiasan khas daerah. Contohnya, ornamen kapal khas Kalteng yang telah cukup terkenal selama ini.
Pada umur 7-8 tahun kayu jelutung telah menghasilkan getah dan pada tahun 12 tahun telah bisa ditebang. Batang kayunya sangat diminati industri mebeler, korek api, dan kotak peti.
Jelutung Tala Punah
TIDAK cuma Kalteng yang kaya jelutung. Tala, dulu juga kaya kayu tersebut, yakni di Desa Pagatanbesar Kecamatan Takisung. Namun kini telah punah. Kendati masih ada, mencarinya lumayan sulit dan diperkirakan hanya tersisa ratusan pohon.
Itu sebabnya, Dishut Tala memilih Pagatanbesar sebagai tempat pertama pengembangan jelutung sejak tiga tahun lalu. Jelutung yang ditanam pada lahan demplot seluas 10 hektare itu, kini tumbuh subur. Sejak itu pula, masyarakat mulai mengikuti. Setidaknya ada beberapa warga di Kecamatan Jorong yang telah mengembangkan jelutung secara sawadaya seluas 15 hektare dan tumbuh bagus.
(roy)


KEGIATAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN



GORESAN SANG PECINTA ALAM






Duduklah di rerumputan atau di bawah sebuah pohon….
Rasakan putaran bumi, kemegahan angkasa raya, angin yang menyapu tubuh, dinginnya udara yang
menerpa wajah anda, dan kehangatan sinar mentari pagi……
Tersenyumlah pada langit luas, ucapkan salam pada lebah yang beterbangan dan semua binatang
yang anda jumpai……
Berjalan-jalanlah di taman atau mendaki perbukitan….
Kedekatan dengan alam dapat membawa kesadaran betapa anda bagian dari jagat raya yang luas
ini dan menyadarkan kita betapa indahnya alam yang diciptakan Allah SWT……
Untuk itu kita harus menjaganya dan merawatnya dengan baik, Karena alam jualah yang
memberikan kita oksigen untuk bernafas…


MENHUT SETUJU, KAWASAN HUTAN JADI DESA




PELAIHARI, SELASA -Setelah terkatung-katung beberapa tahun, tapal batas kawasan hutan di Kalsel akhirnya mulai direspon Menhut MS Ka'ban. Sejumlah desa di Tanahlaut (Tala) pun kini terbebas dari kawasan hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Tala H Aan Purnama mengatakan, Menhut telah menerbitkan keputusan baru terkait tapal batas kawasan hutan di Kalsel, termasuk di Tala. Keputusan itu menindaklanjuti penataan batas kawasan hutan yang dilaksanakan oleh tim provinsi beberapa tahun lalu.
Keputusan baru Menhut tersebut tertuang dalam SK Nomor 435/Menhut-II/2009 23 Juli 2009. SK itu memperbaharui SK Nomor 453/Kpts-II/1999 17 Juni 1999.
Dengan keputusan tersebut, kata Aan, empat desa di Tala yang sebelumnya masuk kawasan hutan kini berada di luar kawasan hutan. Keempat desa itu yakni Pemalongan di Kecamatan Bajuin, eks UPT Baulin di Kecamatan Jorong, eks UPT Batu Tungku/Tanjungdewa di Kecamatan Panyipatan, dan eks UPT Riamadungan di Kecamatan Bajuin.
Usulan pengeluaran keempat desa tersebut dari kawasan hutan telah lama diajukan oleh Pemkab Tala melalui Dishut setempat. Usulan itu ditindaklanjuti oleh tim provinsi dengan melakukan kegiatan penataan batas kawasan hutan beberapa tahun lalu hingga kemudian diteruskan ke Menhut.
Informasi diperoleh di beberapa daerah lain di Kalsel, juga ada beberapa desa yang masuk kawasan hutan. Pascaterbitnya SK Menhut 435 tersebut, desa-desa tersebut keluar dari kawasan. Pengaluaran permukiman penduduk dari status kawasan hutan harus dilakukan karena faktualnya memang berupa permukiman, bukan hutan.
Selama ini status kawasan hutan yang melekat pada  desa tersebut cukup menganggu sejumlah program kegiatan. Seperti yang terjadi di Desa Pemalongan, realisasi penanaman kelapa sawit plasma tertunda lantaran masuk kawasan hutan.

Terus Menyusut

KABID Rehabilitasi Lahan, Konservasi, dan Pembinaan Hutan Dishut Tala H Akhmad Rafiqi mengatakan, pihaknya masih menunggu sosialisasi dari pusat terkait SK 435 tersebut. Terutama data detil luasan kawasan hutan di Tala.
"Yang tertera dalam SK 435 itu kan masih bersifat umum yakni penunjukkan kawasan hutan di wilayah Kalsel. Angkanya masih global. Kami perlu mendapatkan data detilnya untuk wilayah Tala," kata Rafiqi seraya mengatakan setelah data detil didapat, maka pihaknya akan menyosialisasikan kepada semua pihak.
Mengutip SK 435, luasan kawasan hutan di Kalsel menyusut. Semula berdasarkan SK Menhutbun Nomor 453/1999 seluas 1.839.494 hektare, sekarang menjadi 1.779.982 hektare. (roy)



Kawasan Hutan Kalsel
 -------------------------------------------------------
Status kawasan                         Luas (ha)

-------------------------------------------------------
Suaka Alam                             213.285
Hutan Lindung                          266.425
Hutan Produksi Terbatas                126.660
Hutan Produksi Tetap                   762.188
Hutan Produksi Konversi                151.424
------------------------------------------------------
Sumber: Salinan SK Menhut 435/2009


Ditemukan Gua 1 Kilometer Penuh Misteri


Jumat, 10 April 2009

PELAIHARI, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel benar-benar kaya potensi wisata alam. Tim Dinas Kehutanan
setempat dan Balai Penelitian Kehutanan Kalsel menemukan gua tua sepanjang satu kilometer di Desa Riam Adungan
Kecamatan Kintap.
Suratno, Polhut Dishut Tala yang terlibat dalam Tim tersebut menuturkan gua tua tersebut cukup eksotis. Lebih dari itu
menyimpan sejarah dan misteri tersendiri.
"Di dalamnya ada beberapa ruang yang menyerupai kamar. Pintu masuknya kecil, tapi di dalamnya luas. Langit-
langitnya juga begitu indah, laksana plafon lengkap dengan ukiran bermotif bunga matahari," beber Suratno, Jumat
(10/4).
Sulit dipastikan guratan eksotis pada langit-langit gua tersebut apakah terbentuk secara alamiah dari rembesan air
ataukah karya ukiran tangan. "Penuturan warga sekitar, gua itu diperkirakan dulunya tempat persembunyian tentara
Jepang. Tapi ada juga yang mengatakan gua itu nyaris belum pernah tersentuh orang," kata Suratno.
Pelacakan yang dilakukan Tim terhadap gua tersebut didasarkan atas laporan warga Riam Adungan terkait keberadaan
gua itu. Gua merupakan salah satu potensi yang tersimpan dalam kawasan hutan.
Beberapa warga, jelas Suratno mengutip penuturan warga Riam Adungan, pernah masuk ke gua tersebut untuk mencari
sarang burung walet. Namun umumnya tak berani masuk hingga jauh ke dalam.
Gua tersebut lumayan panjang. Penuturan warga setempat, panjangnya diperkirakan tak kurang dari satu kilometer. Tim
Dishut Tala sendiri baru mampu menjangkau 200an meter.
"Sebenarnya kami ingin menjamah seluruh penjuru gua, tapi kami tak membawa perlengkapan yang memadai, terutama
pita cross. Barang yang satu ini sangat dibutuhkan sebagai penunjuk arah yakni ditempelkan di dinding-dinding gua
yang dilewati," kata Suratno,
Lantaran tak membawa pita cross, Tim tak berani terlalu jauh masuk ke dalam gua karena khaatir tersesat. "Soalnya
cukup banyak ruang yang menyerupai kamar dan masing-masing ada pintu-pintu penghubungnya. Sementara
kondisinya sangat gelap," ucap Suratno. (idda royani)


Pohon Raksasa Tala Berusia 2 Abad



PELAIHARI, SENIN -Langkah cepat dilakukan Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut (Tala) dalam melindungi kawasan hutan dan vegetasinya. Pohon raksasa yang berada di hulu wilayah Desa Tanjung Kecamatan Bajuin kini telah diamankan.
"Kami sudah menyampaikan kepada aparat Desa Tanjung untuk turut menjaga dan mengamankan kayu besar tersebut," ucap Kadishut Tala H Aan Purnama, Senin (16/2).
Tim Dishut Tala yang dipimpin Kabid Perlindungan dan Konservasi Alam (PKA) Muhidin, Kamis (12/2) pekan tadi, menyurvei langsung keberadaan kayu raksasa tersebut. Gerak cepat ini menindaklanjuti foto lepas (berita foto) BPost edisi 10 Februari.
Aan mengatakan sesuai ketentuan, keberadaan pohon besar wajib diamankan. Piranti hukum yang mengatur hal itu yakni Keputusan Mentan nomor 54/KPTS/UM/II/92 dan Keputusan Menhut nomor 26/KPTS/IV/94.
Selain berdiameter besar, kriteria lain kayu yang wajib dilindungi yakni pohon keramat, bernilai religius, bernilai sejarah, dan dekat sumber air dengan radius 50 meter.
Hasil identifikasi yang dilakukan Tim Dishut Tala, kayu raksasa yang berada di hulu Tanjung tersebut berjenis Benuwang (Octomeles sumatrana Miq) dari famili datiscaceae. Diameternya mencapai 266 cm diatas banir (sirip akar) atau diukur pada jarak empat meter dari permukaan tanah. Tingginya berkisar 18-20 meter.
"Usia kayu itu lebih dua abad atau 200 tahun. Ini kita lihat dari tiap garis lingkar batangnya, dengan hitungan rata-rata perkembangannya 1 cm per tahun. Riap itu muncul pada usia di atas 9 tahun," beber Suratno, polisi hutan Dishut Tala yang banyak berperan dalam kegiatan lapangan tersebut.



PROGRAM KEGIATAN DINAS KEHUTANAN KABUPATEN TANAH LAUT



1. Program Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran,Sarana dan Prasarana Aparatur
    - Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran
    - Peningkatan Sarana & Prasarana Aparatur

2. Program Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan
    - Monitoring & Pembinaan Penata-usahaan Hasil Hutan (PUHH)

3. Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan
    - Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (DAK)
    - Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Pendamping DAK)

4. Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan
    - Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
    - Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan
    - Operasi Terpadu Pengamanan Hutan dan Penertiban Hasil Hutan

5. Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam
    - Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan SDA

Langit Langit Goa Berlukis Bunga Matahari


11 April 2009

PELAIHARI— Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, benar-benar kaya potensi wisata alam. Tim Dinas Kehutanan setempat dan Balai Penelitian Kehutanan Kalsel menemukan gua tua sepanjang satu kilometer di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap.
Suratno, Polhut Dishut Tala yang terlibat dalam Tim tersebut, menuturkan gua tua tersebut cukup eksotis. Lebih dari itu menyimpan sejarah dan misteri tersendiri.
"Di dalamnya ada beberapa ruang yang menyerupai kamar. Pintu masuknya kecil, tapi di dalamnya luas. Langit-langitnya juga begitu indah, laksana plafon lengkap dengan ukiran bermotif bunga matahari," kata Suratno.
Sulit dipastikan guratan eksotis pada langit-langit gua tersebut apakah terbentuk secara alamiah dari rembesan air ataukah karya ukiran tangan. "Penuturan warga sekitar, gua itu diperkirakan dulunya tempat persembunyian tentara Jepang. Tapi ada juga yang mengatakan gua itu nyaris belum pernah tersentuh orang," kata Suratno.
Pelacakan yang dilakukan Tim terhadap gua tersebut didasarkan atas laporan warga Riam Adungan terkait keberadaan gua itu. Gua merupakan salah satu potensi yang tersimpan dalam kawasan hutan.
Beberapa warga, jelas Suratno mengutip penuturan warga Riam Adungan, pernah masuk ke gua tersebut untuk mencari sarang burung walet. Namun, umumnya tak berani masuk hingga jauh ke dalam.
Gua tersebut lumayan panjang. Penuturan warga setempat, panjangnya diperkirakan tak kurang dari satu kilometer. Tim Dishut Tala sendiri baru mampu menjangkau 200-an meter.
"Sebenarnya kami ingin menjamah seluruh penjuru gua, tapi kami tak membawa perlengkapan yang memadai, terutama pita cross. Barang yang satu ini sangat dibutuhkan sebagai penunjuk arah yakni ditempelkan di dinding-dinding gua yang dilewati," kata Suratno.
Lantaran tak membawa pita cross, Tim tak berani terlalu jauh masuk ke dalam gua karena khawatir tersesat. "Soalnya cukup banyak ruang yang menyerupai kamar dan masing-masing ada pintu-pintu penghubungnya. Sementara kondisinya sangat gelap," ucap Suratno. 


HASIL FOTOGRAPHER SANG PECINTA ALAM












KEGIATAN DI GUNUNG KAYANGAN


 







FOTO FOTO KEGIATAN TIM DISHUT TALA



 



Patok Pembuatan Tanaman Mangrove di Kuala Tambangan - Takisung








Lokasi Pantai Hutan Tanaman Mangrove




Pemantauan Pohon Raksasa Berusia 2 Abad di Tanjung Bajuin




Pohon Binuang Terbesar di Tanjung - Bajuin



Penanaman Serentak di Gunung Kayangan












Ospek Pohon Binuang di Tanjung Bajuin